
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE,Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Kantor Pelayanan Publik “Wale Kabasaran” yang tentunya akan semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai macam administrasi dan perizinan dengan cepat dan transparan.
Kantor pelayanan publik yang terletak di kompleks Kantor Wali Kota ini sementara mempersiapkan untuk membuka pelayanan keimigrasian dalam hal ini pelayanan Pasport.
Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan rombongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara Pondang Tambunan SH MH bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang SH MH untuk mengecek kesiapan Kota Tomohon untuk pengurusan passport di Kantor Pelayanan Publik “Wale Kabasaran” Tomohon, Rabu (24/1/18).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE,Ak melalui Sekretaris daerah kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang. M.Sc, M.Th saat menerima kunjungan tersebut mengatakan, hadirnya pelayanan Keimigrasian di Wale Kabasaran merupakan komitmen Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE, Ak dan sinergitas antar instansi khususnya dengan kantor Imigrasi dan Kantor Kemenkumham di Sulut. Semuanya guna mendukung serta memberikan pelayanan publik yang Tangguh kepada masyarakat
“Tentunya program yang sangat inovatif ini, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan terkait hal ini tentunya akan segera dilaporkan ke pimpinan, kapan launching akan di laksanakan,” ujar Lolowang.
Kepala Kantor Kemkumham RI Wilayah Sulut Pondang Tambunan, SH, MH, melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado Friece Sumolang mengatakan tujuan dihadirkannya pelayanan fungsi keimigrasian di Wale Kabasaran Pemkot Tomohon karena adanya permintaan dari walikota Tomohon.
Tentunya dengan adanya fungsi keimigrasian di Wale Kabasaran Pemkot Tomohon, dapat memudahkan masyarakat kota Tomohon dan disekitarnya baik itu dari Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minsel, dan Kabupaten Mitra, untuk membuat pasport, tidak lagi jauh-jauh ke Manado,” ujar Sumolang..
Dikatakannya saat ini pihaknya tinggal menunggu dari pemerintah Kota, jika telah menyiapkan fasilitas dan infrastruktur, fungsi keimigrasian akan segera di launching sehingga kebutuhan masyarakat dalam membuat pasport dapat terwujud.
“Terkait dengan kecepatan pelayanan, sesuai dengan SOP hari itu juga langsung dilayani dengan berkas yang lengkap. Pada saat berkas lengkap kemudian diambil biometrik, sidik jari, setelah itu masyarakat yang mengurus pasport akan membayar administrasi ke bank ataupun ke pos persepsi lalu setelah 3 hari kemudian pasportnya dapat diambil,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Pondang Tambunan, SH, MH, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado Friece Sumolang didampingi Kapala Lapas Perempuan Tomohon Angriani Hidayat, Kepala Lapas kelas IIB Tomohon Tjhaja Rediantana, beserta jajaran Kemenkumham Sulut dan Imigrasi Kelas I Manado, menyambangi Command Centre Diskominfo.
Tampak hadir Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor SH, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles, Kadis Kominfo Hengkie Supit, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan rombongan Kemenkumham Kanwil Sulut.
(denny)