![](https://speednews-manado.com/wp-content/uploads/2018/03/GDkapolres.jpg)
TOMOHON – Jonathan Harry Rapar alias Jonah (25) warga Kelurahan Lansot Lingkungan IV Tomohon selatan kompleks Gereja Getsemani lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam kamar tidurnya.
Menurut informasi yang didapat dari Kapolres Tomohon AKBP Agus Kusmayadi, SIK sekitar Pukul 23.00 Wita Kamis 29 Maret 2018 korban Jonah yang adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Tomohon tiba dirumahnya setelah melakukan tugas patrol Sat Pol PP.
“Menurut saksi nenek korban Ani Kalumata, saat berada di dalam kamar dirinya sempat mendengar korban Jonah berteriak karena kamar korban berdekatan dengan kamar neneknya (saksi),” ujar Kapolres.
Kemudian nenek korban Ani Kalumata terbangun dan menegur korban, namun tidak diindahkan dan menyuruh neneknya untuk tidur.
Kemudian pada Jumat (30/3) sekitar Pukul 03.00 Wita nenek korban bangun dan melihat ke kamar korban dan betapa terkejutnya nenek korban saat melihat korban Jonah sudah terbujur kaku dalam keadaan tergantung dengan seutas tali rafiah.
“Pihak kami sudah mendatangi lokasi dan mengolah TKP oleh Tim Identifikasi Reskrim Polres Tomohon, Pam TKP Polesk Tomohon selatan, Timsus Totosik dan Piket Intelkam Polres,” ujar Kusmayadi.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak untuk autopsi mayat dan membuat surat penolakan otopsi ditandatangani oleh Keluarga Korban dan pemerintah kelurahan Lansot,” tandasnya.
Diketahui istri korban sampai saat ini masih berada di Hongkong sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), korban juga mempunyai seorang anak perempuan yang masih balita. Sampai berita ini di posting belum diketahui apa penyebab sehingga korban melakukan hal tersebut. (denny)