
TOMOHON – Untuk meningkatkan kinerja, tim Satgas Saber Pungli atau Satuan tugas sapu bersih pungutan liar menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Polres Tomohon, Senin (23/09/19).
Ketua pelaksana Ibu Deesy Bolangsaat membuka kegiatan mengatakaa evaluasi masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), telah mengikuti konsultasi dan kajian di Irjen Kemendagri dan Menkopolhukam menyangkut wilayah percontohan untuk kecamatan sebagai daerah bebas pungli.
Sementara, Inspektur Kota Tomohon Max Mentu mengatakan berkaitan dengan tugas-tugas saber pungli, Tomohon yang terbaik dari segi penganggaran kegiatan, unsur-unsur yang ada telah sama dan menyatu dengan pusat.
Meminimalisir pungli yang ada di Kota Tomohon dan untuk pokja-pokja, dan apabila ada informasi di pusat-pusat layanan masyarakat bisa kita bahas ke dalam rapat-rapat koordinasi. “Kita harus berorientasi pada pencegahan, daripada langsung ke penindakan,” terang Mentu.
“Dalam pertemuan dengan Itjen Kementerian Pendidikan dan kebudayaan bahwa pendidikan itu perlu disikapi oleh stakeholder yang berhubungan dengan pendidikan,” pungkas Mentu.
Wilke Rabeta selaku wakil ketua II menegaskan arahan Inspektur Kota dimana Menkopolhukam dan yang lainnya melibatkan beberapa pokja. Para tim disaber pungli juga akan turun ke lapangan menindak lanjuti laporan yang ada. Nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dengan pemaparan materi. “Setiap pokja melaporkan kegiatan masing-masing,” kata Wilke.
Pokja Pencegahan Irban Daisy Pusungunaung menambahkan secara tak langsung melalui APIP telah melakukan pemeriksaan pemeriksaan di sekolah-sekolah sekaligus mensosialisasikan saber pungli.
Pokja Intelejen Ibu Syske Wongkar Kasat Pol PP menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan dengan turun ke pasar dan pertokoan namun belum mendapati yang berkaitan dengan pungli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. “Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini.
Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi: a. Intelijen; b. Pencegahan; c. Penindakan; dan d. Yustisi.
Adapun wewenang Tim Satgas Saber Pungli adalah: a. Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar; b. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi; c. Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar; d. Melakukan operasi tangkap tangan; e. Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; f. Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah; dan g. Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar.
Sebagai Satgas, anda memiliki wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar; melakukan pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan teknologi informasi; mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberatasan pungutan liar; melakukan operasi tangkap tangan,”
Tim Satgas Saber Pungli memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik kepada kepala daerah; dan melakukan Evaluasi pemberantasan pungutan liar. (denny)