TOMOHON – Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Festival Bunga Internasional Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda Kota Tomohon.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Festival Bunga Internasional Tomohon yang digelar diruang rapat DPRD, Selasa (25/10/16). Demikian dengan Laporan Pansus yang disampaikan oleh anggota DPRD Ladys F Turang SE yang dalam pernyataannya sependapat dengan pendapat semua fraksi.
Dengan adanya laporan dan pendapat akhir fraksi, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan amanat masyarakat kota Tomohon dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan disegala bidang kembali terukir dan menjadi moment penting terhadap pencapaian kinerja dalam rana regulasi terhadap produk hukum Festival Bunga International Tomohon.
“Tentunya pendapat akhir dalam paripurna ini menjadi amanat yang harus kami laksanakan, adanya komitmen dari kita semua khususnya aparat pemerintah Kota Tomohon untuk dapat menciptakan suatu kesetaraan yakni bekerja secara proporsional dan professional dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok, meningkatkan upaya pengawasan dengan keterlibatan semua pihak dan masyarakat luas,” kata Eman.
Lebih dari itu Eman mengungkapkan tentunya pendapat tersebut merupakan suatu tahapan atau proses yang dibahas dalam rangka menyatukan persepsi dan interpretasi dengan mengutamakan nilai-nilai demokrasi serta mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal sebagai wujud pengabdian terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.
“Saya yakin peran positif yang selama ini dibuktikan oleh dewan yang terhormat selaku mitra kerja pemerintah adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kota Tomohon kedepan,”kunci Eman.
Dalam Kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan serta penyerahan dokumen persetujuan bersama oleh pihak pemerintah Kota Tomohon dan pihak DPRD kaitannya dengan ranperda tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip. Hadir pula para anggota DPRD, para Muspida serta unsur jajaran Pemkot Tomohon.
(Denny Poluan)