Ketua DPRD Tomohon Hadiri Workshop Implementasi Kode Etik BPK

Legislatif, Tomohon204 Dilihat
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah saat menghadiri workshop implementasi kode etik BPK (Foto: ist)

 

TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Four Points, Selasa (28/01/20).

 

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE menyampaikan bahwa 18 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulut diharapkan semua mendapat WTP. Untuk itu sangatlah penting para kepala daerah dapat hadir pada kegiatan ini.

 

Kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan dibuka secara resmi oleh ketua BPK RI DR. Agung Firman Sampurna. Dilanjutkan dengan Materi dan tanya/jawab.

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk di hadiri baik legiaslatif dan eksekutif, guna membangun komunikasi antar BPK dan pemda dalam hal ini pemerintah Kota Tomohon.

 

“Banyak masukan yang positif yang didapat dalam pertemuan ini, dan dapat berguna dalam proses pengelolaan administrasi keuangan di pemerintah daerah khususnya Kota Tomohon,” ujar Sundah.

 

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw bersama seluruh jajaran Pemprov Sulut, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA bersama jajaran terkait Pemkot Tomohon, seluruh bupati/walikota se Sulut, para ketua DPRD se Sulut, jajaran BPK RI Sulut.

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

 

Turut Hadir mendampingi Ketua DPRD Tomohon Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, S.STP. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP