Bos Net Invest : Tak ada Niat Melarikan Diri.

Hukrim225 Dilihat
Focksi Rapar didampingi pengacaranya Ferley B Kaparang SH.MH saat menunjukan SP2 HP kepada wartawan yang diambil dari Divisi Propam Mabes Polri, Sabtu (27/2/16).(foto:speednews-manado.com)
Focksi Rapar didampingi pengacaranya Ferley B Kaparang SH.MH saat menunjukan SP2 HP kepada wartawan yang diambil dari Divisi Propam Mabes Polri, Sabtu (27/2/16).(foto:speednews-manado.com)

JAKARTA,(speednews-manado)–Adanya pernyataan yang tegas dari pihak kepolisian Polresta Manado, akan menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kasus yang menimpa CV.Net In yakni Focksi Rapar.

Karena diduga Bos Net Invest tersebut melarikan diri seperti yang dilansir oleh media-media, dibantah oleh pengacara dari bos net invest, Ferley Bonifasius Kaparang.SH.MH.

Menurut Kaparang, kliennya tidak pernah menerima surat panggilan menghadap ke Polresta manado untuk di proses tahap 2, mungkin saja surat panggilan dari kepolisian salah alamat karena hingga saat ini kliennya belum menerima surat panggilan tersebut.

“Heran, klien saya tidak akan melarikan diri, kenapa sudah akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO,red). Apalagi klien saya tidak pernah menerima surat panggilan untuk di proses tahap 2, kenapa sudah akan ditetapkan sebagai DPO?,” ujar Kaparang kepada wartawan untuk mengklarifikasi,Sabtu (27/2/16) di Grand Indonesia Jakarta.

Lanjut dia, Focksi tidak kemana-mana tetap berada di manado. Kedatangan kami di jakarta saat ini, karena ada panggilan dari Divisi Propam Mabes Polri untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam ((SP2HP) dengan Nomor : B/19-2/II/2016/Divpropam.

” Saya sebagai pengacaranya mendampingi Focksi untuk memenuhi panggilan dari Propam Mabes Polri, untuk mendengar penjelasan dan mengambil SP2HP di Divisi Propam Mabes Polri,” jelas Kaparang.

Sementara itu Focksi Rapar membenarkan kalau dirinya hingga saat ini, belum atau tidak pernah menerima surat panggilan untuk menghadap di Polresta manado.

“Saya tidak punya niat untuk melarikan diri, kalau surat panggilan dari Polrest sudah saya terima. Pasti saya akan pergi menghadap, jadi sekali lagi tidak ada niat untuk melarikan diri,” ujar Focksi yang saat itu didampingi pengacaranya.

Ditambahkan Focksi, meski seluruh rekening banknya di blokir. Tapi kalau ada investor dan partner yang memiliki saham di dalam butuh uang, dirinya akan membantu memberikan walau harus berusaha mencari untuk diberikan kepada mereka yang butuh uang.

“Rekening semua telah diblokir, tapi kalau ada investor dan partner butuh uang karena keluarga sakit. Saya pasti akan berusaha untuk membantu, meski harus berusaha mencarinya,”kata Focksi.

(romelnayoan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *