Laka Tunggal di Desa Senduk, Pengemudi Revo Tewas

Minahasa, Tomohon372 Dilihat
(Foto: ist)

 

MINAHASA – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di ruas jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Senduk Kabupaten Minahasa, Senin (18/02/19) sekira Pukul 01.00 Wita.

 

Piket Polsek Tombariri di pimpin Kanit lantas mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang masih wilayah hukum Polres Tomohon.

 

Berdasarkan informasi masyarakat desa tersebut, kemudian Piket Polsek di pimpin Kanit Lantas Poksek Tombariri Ipda Novi Lakaoni, segera dan menuju tempat kejadian, mendapati kecelakaan tersebut ternyata kecelakaan sepeda motor roda dua dan kecelakaan tunggal.

 

“Kami langsung mengamankan tempat kejadian dan sementara korbannya meninggal dunia belum di temukan identitasnya, sepeda motor yang di gunakan korban adalah Honda Revo DB 2252 FI warna hitam,” ujar Lakaoni.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

 

“Kecelakaan tersebut diserahkan ke Unit laka lantas Polres Tomohon dan di evakuasi ke Rumah Sakit Prof Kandow Malalayang untuk outopsi,” imbuhnya.

 

Lanjut, menurut keterangan saksi lelaki Stefi Rengkung, 29 tahun, Desa Senduk yang tempat kejadian depan rumahnya bahwa korban dengan Sepeda motornya berjalan dari arah Tumpaan menuju arah Tombariri dan saksi dalam tidur tiba tiba mendengar suara tabrakan kemudian keluar menuju jalan dan mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan dengan sepeda motornya, langsung menginformasikan ke Polsek lewat telepon.

 

Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan S.Ik membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.

 

“Benar telah terjadi kecelakaan tunggal tersebut, saat ini masih sementara melengkapi berkas perkara dan akan mencari bahan keterangan tentang identitas korban,” jelas Kasat. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP