Proses Pembangunan Tidak Kunjung Selesai Anggaran 35M harus di Kembalikan Kepusat

Sulut141 Dilihat

Sulut- Akibat proses pembangunan tidak kunjung selesai, anggara sebesar 35 Miliar yang dialokasikan negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Ilo-ilo di Wori Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari nilai total 85 M harus tersia-siakan karena harus dikembalikan ke pusat.

Hal tersebut jelas menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Sulut Ayub Ali Albugis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah/Balai Cipta Karya Sulut, Senin (18/02/2019) siang ini.

Ayub mempertanyakan penyebab dikembalikan anggaran sebesar 35M tersebut padahal Gubernur telah mengupayakan kucuran dana segar untuk Sulut.

“Ini bisa menjadi residen buruk bagi perencanaan di Sulut. Ini satu hal yang memalukan. Dengan alasan proses yang berbelit-belit, citra Gubernur harus tercoreng akibat ketidakmampuan pejabat di Sulut dalam bekerja. Kami sebagai wakil rakyat wajar mempertanyakan ini, jangan hanya pandai menata tetapi tidak tau mengelolah,” tegas Ayub

Baca juga:  34 Jurnalis Sulut Tunjuk Sonny Tadjure Ketua Pewarta Pemprov Sulut

 

 

Lanjutnya, catatan yang didapat dalam RDP kali ini akan disampaikan ke Gubernur.

 

“Pada satu kesempatan baik dalam Paripurna hal ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi lebih jauh atas masalah ini,” pungkasnya

 

 

Menanggapinya, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem-Penyehatan Lingkungan Permukiman (PS-PLP) Sulut Abu Bakar Idrus menjelaskan, proyek TPA Regional kontrak multiyeras yang prosesnya lama karena menunggu ketetapan pak mentri.

 

“Karena anggaran diatas 100M harus melalui menteri. Prosesnya 2018-2019 tapi karena proses lelangnya belum selesai makanya anggarannya dikembalikan kembali ke pusat, proses lelang yang masih belum menemui titik terang adalah inti permasalahan. ” terang Abu Bakar.

 

Ditambahkannya,dalam proses lelang pertama tidak ada kontraktor yang memenuhi syarat. Kemudian di proses lelang kedua hanya 1 yang memenuhi syarat sehingga harus menunggu persetujuan dari pusat. 

Baca juga:  Kapendam XIII/Mdk Kolonel TNI Daniel Lalawi Dalam Peringatan HUT ke-74 Kita Harus Junjung Tinggi Informasi Yang Terpercaya

“Sehingga prosesnya ini menjadi yang sangat lama,” tuturnya 

Diketahui, pembangunan TPA regional ini akan menggunakan lahan seluas 30 hektare dan terbagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama akan dibangun di kawasan es HGU Ilo-Ilo Wori seluas 20 hektare, dan dilanjutkan dengan tahap kedua yang akan dibangun di lahan eks HGU yang sama seluas 30 hektare.

Nantinya, pengolahan sampah di TPA regional ini akan menggunakan metode termal yang akan menghasilkan tenaga listrik dan meninggalkan residu yang relatif sedikit.

 

Untuk fungsinya sendiri, TPA Regional Ilo-ilo bisa melayani sampah dari Manado, Minahasa, Minut dan Bitung.

(ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP