Dugaan Kriminalisasi, Tokoh Pers Nasional Albert Kuhon Dipastikan Advokasi Panitia SC Konferda PWI Sulut

Uncategorized4 Dilihat
dari kirii Donald Kuhon, Albert Kuhon dan Jimmy Senduk ((foto: ist)

MANADO – Dugaan kriminalisasi yang dilakukan Ketua PWI Sulut terpilih Periode 2026-2031, Sintya Bojoh, terhadap Seniornya, dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polres kota Tomohon akhirnya berbuntut panjang.

Tak main – main Keputusan wartawan Senior pemegang kartu PWI nomor 09 Albert Kuhon yang juga adalah Pengusaha nasional, tokoh pers senior Indonesia, kolumnis, dan juga advokat yang dikenal karena pengalamannya yang luas di dunia jurnalistik, khususnya di Harian Kompas dipastikan akan mengadvokasi Panitia Steering Commiittee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut tahun 2026, yaitu Sekretaris Donald Kuhon dan Ketua Jemmy Senduk.

Perlu diketahui, saat itu seniornya tersebut tengah mengemban tugas sebagai Panitia Steering Commiittee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut tahun 2026.

Donald Kuhon, Sekretaris Panitia Steering Commiittee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut tahun 2026 ke redaksi membenarkan informasi tersebut.

“Benar. Saya sudah melakukan konsultasi hukum dengan Om Albert Kuhon dan beliau menyatakan akan membantu Saya dengan melakukan advokasi hukum dalam kasus laporan ini. Ia juga sempat menyampaikan penyesalan atas aksi laporan polisi ini. Kita akan lihat perkembangan penanganan laporannya di Polres Tomohon kedepannya. Dan Saya tegaskan, apa pun hasilnya, siap menghadapi. Jika nanti tidak terbukti, akan ada langkah hukum yang Saya lakukan sebagai konsekwensi dari laporan hukum yang tidak bijak,” ujar Donald.

Sementara itu, terkait laporan polisi tersebut, Donald Kuhon ke redaksi mengungkapkan, informasi dirinya dilaporkan ke Polisi diperolehnya dari Sintya Bojoh sendiri, yang kala itu masih menjadi Bakal Calon Ketua PWI Sulut.

Baca juga:  Mafia BBM Bersubsidi Benni/Mules Melenggang Mulus Mencuri BBM Bersubsudi

“Pada tanggal 26 Maret 2026, sekitar pukul 21.05 Wita dan 21.31 Wita, Sintya Bojoh sempat menelpon Saya 2 kali namun tidak sempat Saya jawab. Kemudian pukul 21.31 Wita masuk pesan whatsApp dari Sintya Bojoh yang mengatakan dia sudah membuat laporan polisi terkait informasi yang Saya sampaikan ke Ketua SC. Keluarganya katanya tidak senang. Apa informasinya? Sintya mengatakan Saya menginformasikan ke Ketua SC bahwa dia ada dilaporkan ke Polda terkait kasus anoral,” jelas Donald Kuhon.

Disini Saya bisa katakan, Sintya Bojoh sepertinya tidak paham berorganisasi, sebab ketika Saya menyampaikan informasi ke Ketua SC, Saya itu tengah menjalankan tugas sebagai Panitia Steering Commiittee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut tahun 2026, tambah Donal.

“Sebagai Panitia SC, Kami melakukan verifikasi awal terkait informasi yang masuk tentang para calon Ketua pasca mereka mendaftarkan diri ke Panitia. Ketika pemberitaan tentang pendaftaran para bakal calon Ketua PWI dan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan PWI beredar, masuk sebuah informasi tentang bakal calon Ketua atas nama Sintya Bojoh. Saya pun mengkoordinasikannya ke Ketua SC Jemmy Senduk, dan selanjutnya dilakukan klarifikasi. Menurut Ketua SC, yang bersangkutan membantahnya,” jelas Donald.

Karena tidak adanya dokumen pendukung sebagai bukti dari pelapor, kami panitia SC melanjutkan dengan mengirimkan nama-nama ke PWI Pusat untuk di verifikasi lanjut dan ditetapkan sebagai calon, termasuk nama Sintya Bojoh, dan yang bersangkutan menjadi calon Ketua dan selanjutnya terpilih sebagai Ketua, tambah Donald lagi.

Baca juga:  Walikota dan Wakil Walikota Manado Menghadiri Rapat Kordinasi Pemutakhiran dan Validasi data

“Jadi kalau Saya dilaporkan ke Polisi karena informasi yang Saya sampaikan ke Ketua SC, disini Saya katakan Pelapor gagal paham tentang konsep kerja berorganisasi. Karena informasi tersebut hanya disampaikan ke Ketua SC dan selanjutnya Ketua SC melakukan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan. Panitia SC lainnya pun tidak mengetahui informasi ini. Jadi dimana letak pencemaran nama baiknya?,” tegas Donal yang kembali menegaskan siap menghadapi Sintya Bojoh secara hukum.

Laporan polisi yang dilayangkan Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026-2031, Sintya Bojoh, terhadap Seniornya, saat mengemban tugas sebagai Panitia Steering Commiittee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut tahun 2026, dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polres kota Tomohon seakan menjadi babak ke 2 polemik dualisme kepemimpinan PWI di Pusat yang telah finish tahun 2025 lalu.

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun menjadi medan perang terbuka antar wartawan yang bernaung didalam rumah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sejumlah Wartawan senior di Sulut pun berharap, Polisi sebagai aparat penegak hukum tidak terlibat lebih dalam pada perang terbuka yang muncul akibat kurangnya kadar kedewasaan berorganisasi dalam menyikapi konsep kerja berorganisas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *