Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Dikebut

Legislatif, Tomohon782 Dilihat
Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan pengabuan saat melakukan pembahasan

 

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon bersama innstansi terkait melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Pansus Ranperda atau Panitia khusus Rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Pemakaman dan pengabuan di Kantor DPRD Tomohon, Kamis (11/07/19).

 

Ketua Pansus James Kojongian mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam   bidang pemakaman, maka perlu disiapkan dan ditetapkan lokasi untuk tempat pemakaman.

 

“Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan jenasah, maka dalam penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan jenasah, perlu diatur dengan memperhatikan asas efisiensi, adil, dan akuntabel dengan mendasarkan pada aspek keagamaan, sosisal budaya dan ketertiban,” terangnya.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus James Kojongian didampingi Hudson Bogia, Erens kereh, dan Stanly Wuwung . Hadir dalam rapat kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing dan Kepala Bagian Hukum setda Denny mangundap. (denny)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP