TOMOHON – Ranperda, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka memdengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (14/06/21).
Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/penjelasan Walikota Tomohon Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda Tentang Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon yang masing-masing telah menyampaikan pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan.
“Terlebih lagi kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pembahasan bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.
Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP., M.Si. bersama jajaran Pemkot Tomohon. (redaksi)