Setujui Ranperda Pengelolaan BMD, Pemkot Apresiasi DPRD Tomohon

Tomohon230 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman saat menghadiri paripurna (Foto: humas)

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang menyetujui agar Ranperda Pengelolaan BMD atau Barang Milik Daerah dibahas pada mekanisme selanjutnya.

 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (13/5/19).

 

“Dilandasi oleh keinginan agar pengelolaan BMD dapat di jalankan dengan bersih, tertib dan transparan sesuai dengan situasi dan kondisi serta sesuai dengan perkembangan peraturan perundangan,” ujar Eman.

 

Dikatakannya, pelaksanaan inventaris aset dapat dilakukan secara rutin 1 (satu) tahun 1 (satu) kali tergantung ketersediaan anggaran yang ada.

 

Untuk kegiatan inventaris BMD dapat dilaksanakan secara rutin karena kegiatan inventarisasi adalah untuk melakukan pengecekan antara data administratif BMD dengan kondisi fisik BMD yang bersangkutan.

 

“Maksud dan tujuan untuk mendata kembali semua BMD, baik secara fisik dan lokasi keberadaannya, yang dikuasai pengguna barang maupun kuasa pengguna barang,” terangnya.

 

“Agar laporan BMD dapat disajikan secara up to date sehingga tujuan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tata kelola aset daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terlaksana,” tandasnya.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, jajaran Pemerintah Kota Tomohon,para camat dan lurah. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP