Konsultasi Publik adalah Moment Strategis Dalam Rencana Pelaksanaan Pembangunan

Tomohon383 Dilihat
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman saat memberikan sambutan (Foto: speednews)

 

TOMOHON – Konsultasi publik merupakan penyempurnaan dari rancangan awal  RKPD Kota Tomohon tahun  2021. Konsultasi publik ini merupakan moment yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan, megkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan  yang mampu menjawab isu-isu strategis.

 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA saat membuka secara resmi konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2021 di Hotel Villa Emita, Jumat (14/2/2020).

 

Menurutnya konsultasi publik ini juga untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon Tahun 2021.

 

Dimana rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman dalam melaksanakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.

 

“Memang tahapan-tahapan ini kita sudah lalui dimana sebelumnya ada tahapan musrenbang tingkat kelurahan yang dilaksanakan di awal januari dan sebelum naik ke musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan konsultasi publik,” terang Eman.

 

Menurut aturan, kata Eman konsultasi publik harus di minggu ke- 2 di bulan Februari dan ini adalah hari terakhir yang dilaksanakan oleh Bapelitbangda Kota Tomohon.

 

Ini sebenarnya kan menjadi acuan bagi penyempurnaan rancangan awal rencana kerja (Renja) perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon.

 

RKPD mempunyai kedudukan yang strategis  yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan pengaggaran .

 

Oleh sebab itu susunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2021 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu terhadap perubahan dalam penyusunannya.

 

“Berdasarkan pasal 14 no 86 tahun 2014 dimana dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan baik RPJPD, RPJMD dan RKPD setiap tahun dilakukan berbasis E-Planning,” terang Eman. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP