Walikota Tomohon Hadiri Acara Penyerahan LKPD TA 2019

Berita Utama, Tomohon892 Dilihat
Penyerahan LKPD serentak (Foto: Prokopim)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri acara penyerahan LKPD TA 2019 di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Aula BPK RI Perwakilan Sulut, Kamis (12/03/20).

 

Kegiatan ini merupakan un audited atau pemeriksaan tahap awal. Disini penyerahan dilaksanakan secara serentak oleh 15 kab/kota yang sepakat menyerahkan lebih awal.

 

Secara garis besar ekonomi makro merupakan gambaran ekonomi yang mempengaruhi pasar. Ekonomi makro merupakan alat bagi Pemda untuk menentukan dan mengevaluasi arah kebijakan dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi & target pembangunan daerah.

 

Asumsi makro ekonomi yang digunakan dalam penyusunan perubahan APBD 2019 mengacu pada indikator sosial ekonomi pemerintah daerah tahun 2019 atau tahun sebelumnya, menurut data BPS Kota Tomohon yakni :

 

a.tingkat kemiskinan sebesar 5,62 % tahun 2019, b.tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,75 % tahun 2019, c. Gini Ratio sebesar 0,38 % tahun 2017, d. IPM (Indeks Pembanggunan Manusia) sebesar 76,67 % tahun 2019, e. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 6,82 % tahun 2019, f.Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku (PDRB ADHB) sebesar 4.291.488,46 (juta Rupiah) tahun 2019

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

 

Presentase penduduk miskin tahun 2017 : 6,47 % 2018 : 5,95 % 2019 :5,62 %. Presentase penduduk miskin Kota Tomohon tahun 2018 sebesar 5,59 % mengalami penurunan dimana tahun 2019 presentase penduduk miskin berhasil ditekan hingga menjadi 5,56 %.

 

Tingkat pengangguran tahun 2017 : 8,94, tahun 2018 : 8,22 dan tahun 2019 : 7,75 turun 0,47 %. Presentase penduduk miskin di Kota Tomohon masih di bawah provinsi. Yang secara nasional tingkat kemiskinan Provinsi Sulut berada pada posisi terendah ke-14.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Drs.Gerardus E Mogi mengatakan penyerahan ini merupakan amanat Undang-undang dimana Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir ke BPK untuk di Audit.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

 

“Sehingga kita kurang menunggu hasil audit dari BPK dan menunggu hasil berupa opini setelah mereka memeriksa laporan keuangan yang diserahkan hari ini,” jelas Mogi sembari berharap dengan optimis dapat meraih opini WTP ke- 7 x yang berturut turut.

 

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Ketua DPRD Sulut Andrei Angow, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Para Bupati/Walikota se Sulut, Para Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP