Ir Miky Wenur Terus Berkomitmen Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Legislatif, Tomohon682 Dilihat
Aspirasi Masyarakat
Ir Miky Wenur saat reses di Kelurahan Pangolombian (foto: denny/speeednews

 

TOMOHON – Berkomitmen untuk terus bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan lebih maksimal lagi dalam rangka mengakomodir akan aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP menggelar masa reses di Wale Nafiri Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (04/04/19).

Foto: denny/speednews

Wenur yang kembali diusung Partai Golkar untuk bertarung pada Pemilu Legislatif, menjelaskan maksud dari agenda DPRD Kota Tomohon dalam program masa reses sebagai wujud kontrol hasil pembangunan dan lainnya demi kepentingan masyarakat.

Foto: denny/speednews

“Reses dalam penyerapan aspirasi ini dilakukan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga saat ini dilakukan sesuai dengan Dapil ketika menjadi wakil rakyat. Agenda reses ini menjadi kewajiban untuk mengunjungi konstituen, mendengar aspirasi serta pengawasan terhadap tingkat pelaksanaan pemerintahan Kota Tomohon yang menyentuh masyarakat pada proses pembangunan,” ujar Wenur yang menjadi jagoan Partai Golkar di Dapil  III Tomohon Selatan untuk DPRD Kota Tomohon.

 

Kepada ratusan konstituen yang hadir Wenur menjelaskan tugas anggota DPRD antara lain untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, dan itu di agendakan pada setiap masa reses walaupun tidak menutup kemungkinan walau bukan masa resespun DPRD bisa mendengarkan aspirasi masyarakat. Tetapi secara formal anggota DPRD punya kesempatan yang diatur  dengan agenda reses tersendiri yaitu masa reses.

 

“Dan di masa reses ini diharapkan anggota DPRD untuk turun ke Dapil masing-masing bertemu konstituen dan mendengarkan aspirasi dan tentunya juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kota Tomohon dan itulah tugas anggota DPRD,’ jelasnya.

 

Lanjutnya, anggota DPRD mempunyai tiga tugas atau fungsi yaitu fungsi legislasi atau membuat peraturan-peraturan daerah khususnya Kota Tomohon dan yang kedua fungsi pengawasan serta yang ketiga fungsi budgeting.

 

Dirinya berkomitmen untuk terus bisa melaksanakan tugas tanggungjawab dengan lebih maksimal lagi dalam rangka mengakomodir akan aspirasi masyarakat Pangolombian. Karena itu terkait dengan pengawasan maka memang sebagai anggota DPRD harus punya kemampuan serta kapasitas.

 

“Bagaimana sebagai anggota DPRD melaksanakan fungsinya sebagai legislasi membuat peraturan daerah jika tidak mempunyai kapasitas, ataupun kemampuan dan bagaimana melakukan fungsi pengawasannya jika tidak paham terkait pemerintahan,” terangnya.

 

Menurutnya di Pangolombian ini untuk 2019 sudah banyak yang diakomodir untuk masuk dalam APBD, termasuk ada pembangunan SD, nanti ada juga laptop untuk SMP serta beberpa pembangunan untuk infrastruktur terutama jalan yang ada disini,” jelasnya.

 

“Ini adalah komitmen kami anggota DPRD dari Dapil Tomohon selatan dari keterwakilan masyarakat Pangolombian yang memperjuangkan itu supaya bisa masuk dalam APBD, karena itu saya bersyukur Tuhan percayakan pada periode ini boleh jadi ketua DPRD sehingga ada banyak yang bisa kita akomodir,” pungkasnya.

 

Hadir pada reses, Lurah Pangolombian Joutje Sarese SH, Ketua BPMJ Nafiri Pangolombian Pendeta Fonny Roring STh, tokoh masyarakat, serta warga Pangolombian. (denny)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP