Sekda Jemmy Kuhu Buka Sosialisasi Pajak Daerah Kepada Pelaku Usaha

Minahasa Utara164 Dilihat
Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA di dampingi Kaban Keuangan Petrus Macarau saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah Kepada Pelaku Usaha. 

 

 

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah Kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Badan Keuangan yang di kepalai Petrus Macarau menggelar sosialisasi Pajak Daerah Kepada Pelaku Usaha yang di selenggarakan di Hotel Sutan Raja Kalawat pada Kamis, 04 April 2019.

Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh yang di wakili Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA membuka kegiatan ini sekaligus memberikan materi, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Materi kebijakan umum pajak daerah sebagai strategi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembangan potensi akan menciptakan PAD bagi yang berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan. Untuk itu pengelolaan PAD yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional”, ujar Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA

Lanjutnya, “Pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain itu juga ada retribusi daerah. Pajak daerah dan retribusi dianggap sebagai sumber PAD yang terbesar sehingga pelaksanaannya harus jelas dan tak menyimpang dari aturan undang-undang”, tukas Jemmy Kuhu.

Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Pada Pelaku Usaha diikuti oleh para pelaku usaha, notaris, Hukum Tua dan Camat, dibuka oleh Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA didampingi Kaban Keuangan Petrus Macarau dan Kabid Penagihan dan Keberatan Johanes Kapojos, serta Kasub Pemeriksaan dan Penilaian Bony Heydemans.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP