Team Totosik Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Talete Satu

Hukrim, Tomohon283 Dilihat
terduga pelaku penganiayaan saat diamankan team Totosik (foto: ist)

 

TOMOHON – Team URC Totosik Polres Tomohon di pimpin Bripka Yanny Watung, mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan penganiayaan di Kelurahan Talete I lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (22/02/19) sekitar Pukul 20.30 Wita.

 

Berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, yang di laporkan oleh korban yang beridentitaskan Frans Runtu, 67 tahun pekerjaan tukang yang beralamat di Paslaten dua lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur bahwa terduga telah menganiaya dirinya, karena telah mengkomsumsi minuman keras.

 

Setelah mengamankan terduga dan di interogasi lelaki terduga menurut Team Urc Totosik beridentitaskan lelaki Jefry Mangundap, 33 tahun, pekerjaan  tiada, alamat Kelurahan Talete I lingkungan VIII Kecamatan Tomohon tengah, kemudian menyerahkan terduga ke Piket Polsek Urban Tomohon Tengah.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

 

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira Jam 20.10 Wita, saat itu korban yang berada di warung warga Paslaten, kemudian datang terduga yang kelihatan sudah dalam keadaan mabuk, mendatangi korban dan tanpa di sangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sampai terjatuh, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian tangan,” jelas Watung.

 

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan kejadian tersebut lewat laporan polisi yang di buat oleh Korban.

 

“Lewat Perwira pengawas polsek kami telah menerima terduga dari Team Urc Totosik kemudian akan mengambil keterangan untuk proses lanjut,” terang Kapolsek. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP