Maria Pijoh Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2018

Legislatif, Tomohon378 Dilihat
Maria Pijoh
Anggota DPRD Maria Pijoh saat mensosialisasikan Perda No 8 tahun 2018 (foto: speednews)

 

TOMOHON – Anggota DPRD Kota Tomohon Maria Pijoh ST menjadi salahsatu narasumber saat Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk Kelurahan Kolongan dan Kolongan Satu di Rogs Cafe Tomohon, Jumat (21/2/19).

 

Dikesempatan itu, Pijoh menjelaskan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang dilakukan kelembagaan wakil rakyat, sehingga hasilnya perlu disosialisasikan pada masyarakat untuk dipahami dan diketahui, sehingga mampu memberikan manfaat bagi kepentingan kesejahteraan.

 

“Karena kalau tidak ada aturan-aturan yang memainkan nanti Kota Tomohon akan menjadi semrawut, tetapi dengan sudah ada landasan-landasan hukum yang jelas untuk membawa kearah mana ini Kota Tomohon, saya yakin dan percaya akan semakin sejahtera kedepan,” ungkap Pijoh.

Baca juga:  Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, Pimpin Sertijab 3 Pejabat Umum

 

Dirinya mengatakan sebagai anggota DPRD Tomohon dirinya tetap berkomitmen untuk melanjut-lanjutkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat seandainya masih dipercayakan sebagai anggota DPRD nanti.

 

“Terkait Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, memiliki manfaat besar bagi masyarakat sehingga perlu disosialisasikan,” jelasnya.

 

Membuat Perda bukan hanya tiba saat, tiba akal tetapi benar-benar dikaji sedalam-dalamnya untung ruginya, manfaat dampak terhadap masyarakat sendiri. Karena semua Ranperda yang dibuat itu semua punya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon dan tidak ada yang merugikan masyarakat Kota Tomohon.

 

“Tapi biasanya yang kami jumpai, ketika ada satu peraturan yang diturunkan kepada masyarakat pasti masih ada yang pro ataupun kontra dan itu adalah hal yang wajar, tetapi pada akhirnya ketika kita memahami dengan baik ini akan menjadi yang terbaik untuk kita semua,” tandasnya.

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

Pemerintah Kota Tomohon sudah cukup memberikan perhatian terhadap UKM-UKM, pengusaha-pengusaha kecil apakah itu dalam bentuk uang tunai atau dalam sarana prasarana untuk mendukung investasi dari masyarakat Kota Tomohon sendiri.

 

“Jadi kalau menurut saya, kita jangan hanya menunggu investor dari luar tetapi marilah dimulai dari diri kita sendiri seperti usaha kecil-kecilan nanti akan berkembang-berkembang sehingga bisa menjadi lebih besar,” pungkasnya.

 

Selain Anggota DPRD Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh ST hadir juga sebagai narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Nova Rompas. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP