Diduga Miliki Obat Terlarang, Polres Tomohon Amankan Seorang Mahasiswa

Hukrim, Tomohon258 Dilihat
Tersangka dugaan pemilik obat terlarang saat diamankan di Polres Tomohon (foto: ist)

 

TOMOHON – Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, melakukan penangkapan dan mengamankan seorang lelaki terduga memiliki, menyimpan dan menguasai barang terlarang berupa obat terlarang Psykotropika Golongan IV jenis Alprsolam sebanyak 100 butir di Kelurahan Kakaskasen tiga lingkungan II Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Kamis (27/02/19) sekitar Pukul 18.45.

 

Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi masyarakat sekitar tempat kost di bilangan Tomohon Utara yang menginformasikan bahwa ada seorang lelaki yang mencurigakan.

 

Kemudian atas perintah Kasat Narkoba Polres Tomohon, mengirimkan dua personil Satuan Reserse Narkoba untuk menyelidiki dan menindaklanjuti informasi tersebut.

 

Dengan melakukan upaya mengumpulkan bahan keterangan di sekitar tempat kost yang menjadi kamar tempat kediaman seorang terduga, kemudian kedua personil Satuan Reserse Narkoba telah memastikan situasi seputaran, dan langsung menggrebek dan mendapati seorang lelaki bersama barang bukti yang di curigai.

 

Setelah di amankan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, dalam introgasi terduga mengaku bernama AKB alias Allan, 22 tahun, mahasiswa salah satu PT di Kota Bunga, dan beralamatkan Desa Balisoan Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Malut.

 

Saat penggeledahan di kamar kost didapati terduga memiliki, menyimpan, dan atau menguasai menurut hukum Psykotropika Golongan IV jenis Alprsolam sebanyak 100 butir, kemudian mengakui di hadapan penyidik bahwa benar itu adalah milik terduga. Pengakuan terduga, barang haram tersebut akan di pasarkan di Kota Tomohon.

 

“Benar telah mengamankan seorang terduga yang menurut Undang-Undang telah melanggar Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psykotropika. kami akan mendalami jika mungkin ada keterkaitan dengan yang belum terungkap,” kata Kasat narkoba Polres Tomohon AKP Stanly Mawidingan S.Sos. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP