Pemasukan Pajak Terbesar Awal 2019 : BPHTB dan PPJ

Minahasa Utara115 Dilihat
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pemkab Minut Meiske Pantouw

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dalam hal ini Badan Keuangan Minut yang di kepalai Petrus Macarau, hingga akhir Februari 2019 capaian pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara sudah mencapai 15,79% atau Rp. 6.338.373.442 dari target 40.154.238.476.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi pemasuk terbesar di awal tahun 2019 ini.

Kaban Keuangan Petrus Macarau pada Kamis, 28 Feberuari 2019 mengatakan, “Dari target pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun ini Rp. 40.154.238.476, sudah terealisasi sebesar Rp. 6.338.373.442 atau sebesar 15,79% dimana BPHTB dan PPJ menjadi pemasuk terbesar di awal tahun 2019 ini”, ujar Petrus Macarau.

Lanjutnya, “Untuk BPHTB dari target Rp. 13.419.501.015 sudah terealisasi sebesar Rp. 2.445.358.372. Sedangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp. 2.248.245.569 atau sudah 18% dari target Rp. 12.065.941.056”, ungkap Kaban Petrus Macarau.

“Walau pun demikian, pihak kami akan tetap mengoptimalkan jenis pajak lainnya di tahun 2019 ini. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara”, himbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Meiske Pantouw mengatakan, “Target pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun ini Rp. 40.154.238.476, sudah terealisasi sebesar Rp. 6.338.373.442 atau sebesar 15,79% dimana BPHTB dan PPJ menjadi pemasuk terbesar di awal tahun. Namun sebenarnya targer untuk bulan Februari ini seharusnya mencapai 20%. Jadi kalau sesuai target 20% harusnya PPJ sudah mencapai Rp. 2.413.188.211, sehingga masih kurang Rp. 164.942.642. Sedangkan BPHT masih kurang Rp. 238.541.831”, ungkap Meiske Pantouw.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP