Terjadi di Tombariri, Seorang Pelajar Diduga Dianiaya 4 Pemuda

Tomohon228 Dilihat
Kantor Polsek Tombariri wilayah hukum Polres Tomohon

 

TOMOHON – Seorang anak sekolah lelaki atas nama LDL, 16 tahun, SMA di kecamatan Tombariri, desa Sarani Matani jaga 4 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa diduga menerima penganiayaan secara bersama sama oleh empat orang lelaki, di jalan raya desa Ranowangko kecamatan Tombariri, Senin (21/01/19) sekitar Pukul 15.00 Wita.

 

Hal tersebut terungkap saat Kepolisian Sektor Tombariri wilayah hukum Polres Tomohon menerima laporan tentang dugaan penganiayaan di depan umum tersebut, Selasa (22/01/19).

 

Menurut informasi yang didapat dari Polres Tomohon, korban telah dianiaya oleh 4 orang pemuda, yang setahu korban bahwa tidak tahu apa motif dicegat kemudian dianiaya di jalanan.

 

Dan menurut teman korban para pemuda tersebut atas nama lelaki AP, CL, GP, bersama seorang pemuda yang belum tahu namanya. Ke empat pemuda tersebut beralamatkan desa Ranowangko Tombariri.

 

Kepada petugas kepolisian korban menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat dirinya dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumah dengan jalan kaki

 

Sedang berjalan di ruas jalan trans Sulawesi tepatnya depan rumah pangkas rambut Madura, tidak disangka ke empat orang pemuda mencegat dan tanpa tanya langsung melakukan penyerangan secara bersamaan.

 

Usai dianiaya, dirinya (korban) merasa pusing dan bersandar di dinding jembatan, kebetulan lewat seorang guru bernama W, mengajak naik di kendaraan kemudian menuju Polsek untuk melapor.

 

Akibat dari penganiayaan secara bersama sama oleh ke empat pemuda, korban merasa nyeri di wajah, memar di kepala bagian belakang, tangan dan perut.

 

Kapolsek Tombariri IPTU Jante A Untu SE, membenarkan telah menerima laporan penganiayaan secara bersama sama dan piket Reskrim langsung ke tempat kejadian.

 

“Para pemuda yang diduga melakukan penganiayaan tersebut sudah melarikan diri. Tapi kami telah mengantongi identitas para terduga dan akan menjemput secepatnya untuk proses lanjut,” terang Kapolsek IPTU Jante A Untu SE. (denny)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP