Komisi II DPRD Tomohon Konsultasi ke Direktorat Sarana Perhubungan Darat Kemenhub

Legislatif, Tomohon405 Dilihat
Komisi II DPRD Tomohon saat konsultasi di kemenhub (foto: ist)

 

TOMOHON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Direktorat Sarana Perhubungan darat Kementerian Perhubungan RI dengan materi Standar Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor, Rabu (14/11/18).

 

Konsultasi dipimpin oleh Ketua Komisi Frets Keles didampingi Hudson Bogia, Maria Pijoh, Harun Lullulangi,Piet Pungus, dan Santi Runtu. Kegiatan konsultasi ini diterima oleh bpk Joko Kusmanto selaku Dit Sarana Pehubungan Darat.

 

Diketahui, saat ini persoalan dalam sistem transportasi terbilang cukup kompleks. Berbagai alat transportasi disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pengangkutan, salah satunya transportasi darat.

 

Hal ini dikarenakan transportasi darat merupakan salah satu jenis transportasi yang paling banyak diburu oleh masyarakat, karena mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan pemerintah lebih meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang sesuai dengan perkembangan kehidupan rakyat.

 

Hal ini disebabkan makin maraknya kecelakaan di jalan yang sering terjadi. Kompleksitas penyebab kecelakaan sangat tinggi. Sebagian di antaranya, jumlah kendaraan yang beredar di pasaran semakin meningkat.

 

Untuk mengurangi maraknya kasus kecelakaan yang terjadi, pemerintah memberlakukan uji kelayakan kendaraan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Dimana dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa setiap kendaraan, baik kendaraan angkutan penumpang, barang dan kendaraan khusus, wajib melakukan uji kelayakan setiap 6 (enam) bulan sekali yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

 

Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP