
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE Ak CA diwakili Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengikuti rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Djemy Sundah, SE ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (02/12/19).
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon tanggal 18/11/19 maka DPRD Kota Tomohon telah menetapkan agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Setelah penyampaian masing-masing fraksi dan menyerahkan pandangan mereka kepada Wakil Walikota, Kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Tomohon serta para kepala Perangkat Daerah, Kadis, Kaban, Kepala Kantor, Camat dan Lurah serta mahasiswa/i IPDN. (redaksi)