DPRD Sulut Paripurnakan Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Noldy Lamolo saat membacakan laporan hasil pembahassan (foto: ist)

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tentang perubahan kedua atas Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat (27/4/18) siang.

 

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut saat menandatangani hasil laporan pembahasan pansus (foto: ist)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi, Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven O E Kandouw.

 

Dalam pembacaan laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus pembahas ranperda perubahan kedua tentang pajak dan retribusi daerah Noldy J Lamalo mengatakan pajak daerah merupakan primadona dalam penerimaan daerah.

Baca juga:  Moment Peringatan HGN ke-30, AARS Serahkan Piagam Penghargaan dari Presiden

 

“Pajak daerah memegang peranan penting dalam mendanani pembangunan, membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkanpelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, sehingga diresepons serius oleh DPRD sulutlewat pembentukan pansus,” ujar Lamalo.

 

Pembahasan terhadap ranperda provinsi sulut tentang perubahan kedua atas perda nomor 7 tahun 2011 mengadakan kunjungan kerja dalam daerah atau luar daerah yang diperlukan. Membuat laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sulut yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.

 

“Ternyata DPRD sebagai lembaga yang terhormat ini telah menghasilkan perda perubahan kedua atas ranperda pemprov sulut Nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan perubahan kedua atas perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah,” ungkap wagub Kandouw.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

 

Lanjut Kandouw, dalam ranperda perubahan ini kita akan berupaya supaya PAD kita akan naik,

 

“Tentu saja ini harus pararel dengan pelayanan kita kepada masyrakat. Mudah mudahan lembaga yang terhormat ini akan terus mengawal memberikan masukan komplementer kepada kami supaya betul-betul apa yang hasilkan ini di satu sisi bisa meningkatkan PAD tapi disisi lain adalah pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.  (ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *