TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, meraih penghargaan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Prof. DR. dr. Nila Djuwita F Moeloek Sp.M (K) kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peringatan Pekan Imunisasi Dunia dan Hari Malaria Dunia yang di selenggarakan di Kabupaten Pandegelang Provinsi Banten, Minggu ( 29/4/18).
Kota Tomohon merupakan Kota satu-satunya yang menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan pada Tahun ini dari 21 Kabupaten/Kota. Daerah lain di Sulawesi Utara yang mendapat sertifikat eliminasi malaria adalah Kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut).
“Penerimaan Sertifikat Eliminasi malaria merupakan Penghargaan dari Kementerian Kesehatan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil dlm menurunkan angka kematian/kesakitan malaria di daerahnya,” ujar Sompotan.
Kota Tomohon sendiri sudah di assesmen/dinilai oleh tim kementerian pada bulan september 2017. Adapun aspek yang di assesmen meliputi: – Konfirmasi mikroskopis / Rapid Diagnostic Test di Rumah sakit dan Puskesmas – Pengobatan menggunakan Artemisinin Combination Therapy (ACT) di Rumah Sakit dan Puskesmas – Penatalaksanaan kasus dan pengobatan – Pengendalian vektor. – Peran serta masyarakat melalui Pos Malaria Desa (Posmaldes) – Sarana, bahan, laboratorium dan obat-obatan.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, Kota Tomohon dengan kategori daerah Pre Eliminasi menjadi daerah Dengan kategori Pemeliharaan,” ungkap Sompotan.
Hadir dalam kegiatan ini Dirjen P2PM, Gubernur Banten, Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Gubernur NTT, Bupati Pandegelang, Kadis Kezehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed. (denny)