DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Gubernur Sulut Terhadap RAPBD 2020

Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penjelasan gubernur terhadap Ranperda APBD  TA 2020 (Foto: ist)

 

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 dan Pemandangan Umum Fraksi-Frakai terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut, Selasa (05/11/19).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw serta sejumlah unsur Forkopimda Sulut.

Dalam pemandangan umum, salah satu fraksi di DPRD Sulut yakni Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksinya Raski Mokodompit mempertanyakan terjadinya penurunan jumlah APBD 2020 dibandingkan 2019.

Baca juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sangihe Tanpa Hambatan

“Terjadi penurunan yang seharusnya menurut FPG kerja-kerja eksekutif yang berbasis SKPD harus maju dan meningkat bukan menurun,” tutur Raski Mokodompit.

Sementara, Gubernur Sulut saat menanggapi seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut memberikan apresisi yang tinggi atas kinerja DPRD Sulut.

“Apresiasi yang tinggi untuk DPRD Sulut dalam melaksanakn fungsi pengawasan. Saya juga menegaskan, untuk pembahasan APBD 2020, saya ingin seluruh Kepala SKPD untuk berada di tempat atau tidak keluar daerah dan bersama-sama TAPD dan Banggar untuk membahas APBD Sulut tahun anggaran 2020. Kalau tidak ada di tempat salah sendiri,” tegas Olly Dondokambey.

Di akhir paripurna, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, dengan telah diparipurnakannya R-APBD Sulut 2020, akan segera dibahas bersama TAPD dan Banggar. “Besok pukul 10.00 WITA langsung dibahas,” tutup Andrei Angouw. (ika/lipsus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP