Pansus Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Terbentuk

Legislatif, Tomohon168 Dilihat
Pansus pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal terbentuk (foto: humas DPRD)

 

 

TOMOHON –  Susunan Pansus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) DPRD Kota Tomohon tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kota Tomohon terbentuk.

 

Sebagai berikut Ketua Piet Pungus SPd Wakil Ketua Harun Lullulangi Sekretaris Cherly Mantiri,SH dan anggota anggota pansus Michael lala, Ir. Jimmy wewengkang, Erens Kereh AMKL, Syenni Supit, Santi Runtu, James Kojongian, ST
 
 
Diketahui, setelah diajukan Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) dalam rapat paripurna yang lalu, dan disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon Pimpinan DPRD membentuk Pansus Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota Tomohon dan dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon pada selasa 16 Januari 2017.
 
 
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur berharap rekan-rekan yang diangkat dalam pansus ini bisa bekerja dengan baik, semangat dan penuh tanggung-jawab agar apa yang menjadi tujuan dari pansus ini bisa di capai dan ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu.
 
 
“Dan Untuk Pemerintah Kota Tomohon agar bisa bekerja sama dalam kita menyelesaikan ranperda ini dengan menyiapkan waktu dan bahan masukan bagi DPRD khususnya pansus agar Ranperda ini bisa menghasilkan kegunan yang nyata untuk masyarakat kota Tomohon terlebih dalam kita mencapai Tujuan ranperda ini,” ujar Wenur.
 
 
 
(denny)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *