Polres Minsel Kantongi 7 Nama Desa di Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

Hukrim203 Dilihat
KBO Reskrim Polres Minsel, Iptu Duwi Galih P.SIK.

MINSEL —Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Minsel), telah mengantongi 7 nama Desa yang diduga menyalagunakan Dana Desa (Dandes).

 

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana melalui KBO Reskrim Polres Minsel Iptu Duwi Galih.P.SIK menjelaskan, piha Polres Minsel telah menerima laporan ada 7 Desa yang diduga menyalagunakan Dandes.

“Laporan ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami buat laporan informasi semuanya, apabilah sudah terbukti akan segera kami proses karena itu sudah menjadi atensi dari pimpinan kami,”tandas Iptu Duwigalih saat dikonfirmasi Speednews-manado.com,Jumat (08/9/17).

Dipaparkannya, nama-nama Desa yang telah dilaporkan di Polres Minsel diantaranya, Desa Keroit,Desa Raanan baru dua,Desa Radey,Desa Tiniawangko,Desa Pungkol Wowontulap,Desa Ritey.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *