
MINSEL —Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Minsel), telah mengantongi 7 nama Desa yang diduga menyalagunakan Dana Desa (Dandes).
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana melalui KBO Reskrim Polres Minsel Iptu Duwi Galih.P.SIK menjelaskan, piha Polres Minsel telah menerima laporan ada 7 Desa yang diduga menyalagunakan Dandes.
“Laporan ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami buat laporan informasi semuanya, apabilah sudah terbukti akan segera kami proses karena itu sudah menjadi atensi dari pimpinan kami,”tandas Iptu Duwigalih saat dikonfirmasi Speednews-manado.com,Jumat (08/9/17).
Dipaparkannya, nama-nama Desa yang telah dilaporkan di Polres Minsel diantaranya, Desa Keroit,Desa Raanan baru dua,Desa Radey,Desa Tiniawangko,Desa Pungkol Wowontulap,Desa Ritey.
(Hezky)


