Terkait Pembayaran THR, Disnaker Kota Tomohon Sidak Sejumlah Perusahaan

Tomohon155 Dilihat

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  bekerja sama dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut bidang Pengawasan  melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) sidak di beberapa Perusahaan di Kota Tomohon.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeane A Bolang SH mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek langsung di beberapa perusahaan dalam hal pembayaran THR kepada karyawan khususnya yang beragama muslim  apakah sudah dibayarkan atau belum.

“Sesuai dengan Permen VI tahun 2016 bahwa untuk pembayaran THR hari raya keagamaan harus sudah di berikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” tegas Bolang.

Pada kesempatan tersebut jajaran melaksanakan sidak di PT. Pertamina Geotermal Area Laherndong, dan sesuai pemeriksaan perusahaan ini telah membayarkan THR kepada para karyawasn umat muslim sesuai bukti pembayaran yang telah di terima melalui transfer rekening bank dan tunai.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Bolang menambahkan, Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan amanat undang-undang ketenaga kerjaan sekaligus dengan amanat permen VI 2016 bahwa semua Dinas tenaga kerja se- kabupaten/Kota mempunyai Posko Pengaduan, posko ini memberikan kesempatan kepada para pekerja/karyawan perusahaan untuk mengadu/melaporkan apabila perusahaan tempat dimana bekerja belum membayarkan THRnya 7 hari sebelum hari raya.

“namun sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan, dan kami tetap stand by untuk mengcover smua penmgaduan dari para pekerja karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah khususnya di Kota Tomohon,” tambahnya.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon Bapak Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya yang beragama muslim yang belum menerima THR sampai 7 hari sebelum hari raya , untuk segera mengadu ke pemerintah Kota Tomohon melalui dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon,” tandasnya.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Pelaksanaan sidak di beberapa perusahaan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja didampingi oleh  Sekretaris Dinas serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon. (denny/humas)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *