TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V. Lolowang, MSc menghimbau agar semua perusahaan mengikuti sertakan semua karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eman melalui Sekretaris Daerah Ir. Harold V. Lolowang, MSc saat hadir dan membuka Kegiatan sosialisasi berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan, di Aula Balai Pertanian, Kamis (08/03).
“Dan apabila perusahaan tidak memperhatikan hal tersebut, itu melangar UU dan tentu saja Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan inspeksi dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak mengikut sertakan karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Lolowang.
Dalam sambutan Wali Kota yang di bacakan Sekretaris Kota menyampaikan juga agar dalam hal mengatur hak dan kewajiban tentu memperhatikan peraturan yang berlaku.
Tentunya kata Sekot, agar supaya hubungan kerja yang tercipta dapat berlangsung dengan baik terutama hal-hal yang menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja seperti pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan aspek-aspek kesejahtraan lainya.
“Dilaksanakanya kegiatan sosialisasi ini guna untuk memberikan pemahaman atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Dra Anisa Moerid, dan Tommy Mandagi, S.Sos, juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Jeane A. Bolang, SH,.MH, serta peserta Sosialisasi dari BUMN/BUMD dan dari berbagai Perusahaan yang ada di Kota Tomohon.
(denny)