
MINSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil mengamankan seorang pemuda inisial AL alias Andre (22). Warga asal Kelurahan Uwuran II Kecamatan Amurang, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Andre diamankan disaat polsek motoling melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Motoling Iptu Jeff Mailensun pada, Minggu (4/06/17) malam.
Menurut Wakapolsek Iptu Jeff Mailensun saat dikonfirmasi, Senin (5/06/17) pagi tadi mengatakan, tersangka AL diamankan karena didapati menyimpan senjata tajam berupa sebilah pisau sangkur.
“Saat kami melaksanakan Ops Cipkon, kami mendapati sekitar 20 orang anak remaja yang sedang kumpul-kumpul di Pertigaan Desa Tokin. Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian di tangan AL kami dapati sebilah pisau sangkur. AL pun langsung kami amankan,” jelas Iptu jeff.
Tersangka AL dan barang bukti sebilah pisau sangkur, saat ini telah diamankan di Polsek Motoling untuk proses penyidikan.
(Hezky)