Menunggu Persetujuan Pemprov Sulut, 11 Ton Beras Rusak

Legislatif124 Dilihat
Denny Sumolang
Denny Sumolang

SULUT—Anggota  Denny Sumolang melakukan interupsi di akhir rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (14/7/2016) sore, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu dan dihadiri Wagub Steven Kandouw.

Dalam interupsi, Sumolang mengungkapkan bahwa di kantor Dinas Sosial Kota Bitung, terdapat 11 ton beras yang belum disalurkan.

“Dengan informasi silaturami yang saya terima di masyarakat di Kota Bitung, ternyata di Dinas Sosial Kota Bitung itu tersisa 11 ton yang mau rusak, dan setelah saya konfirmasikan beras ini hanya di salurkan saat bencana,jadi kalau tidak ada bencana beras ini tidak di salurkan ironis memang”.Pungkas Sumolang

Ditambahkannya persoalan beras tersebut Sumolang meminta, harus ada kebijakan khusus dari pemerintah agar supaya masyarakat di bitung bisa mendapat hak mereka sebagai masyarakat.

Baca juga:  Dihadiri DPRD & Pemkot Manado, BPKP Jelaskan SEB Tentang Harga Satuan Regional

“Seharusnya tidak menunggu bencana untuk disalurkan, karena beras ini punya expaer, kalau menunggu  persetujuan dari Pemprov Sulut, saya hanya berpikir sayang beras 11 ton ini, kan pasti mubasir atau rusak,” tutup Sumolang

 

(friskatewu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *