SULUT— Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dengan agenda penyampaian Gubernur terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun anggaran 2015.
Serta agenda penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2016-2021, Kamis (14/07/16), sangat disayangkan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw dan sejumlah anggota fraksi dari PDI-P “mangkir” atau tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Terhitung dua kali di gelarnya Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Andre Angouw selalu berada diluar daerah, padahal rapat tersebut seharusnya dihadiri dan dipimpin oleh ketua DPRD tanpa harus diwakili oleh pimpinan dewan lainnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI-P Sulut Drs Steven O Kandouw sempat mewarning, para anggota fraksi PDI-P yang selalu mangkir dalam rapat paripurna dewan.
Namun tetap saja tak digubris oleh sejumlah politisi dari PDI-P yang duduk di DPRD Sulut, yang suka mangkir dalam agenda penting rapat paripurna dewan.
Buktinya dalam penyelenggaraan rapat paripurna kali ini, ada sejumlah anggota fraksi dari PDI-P di DPRD Sulut masih tidak hadir lagi dalam rapat paripurna.
Padahal, agenda rapat paripurna ini sangat penting untuk pembahasan dan ketentuan serta kebijakan pemerintah daerah, baik itu pihak eksekutif maupun legislatif yang merupakan representasi dari masyarakat Sulut.
Ketua Fraksi PDI-P Teddy Kumaat saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Kumaat pun mengakui dan akan melakukan perngecekan terhadap sejumlah anggota yang enggan, hadiri rapat paripurna penyampaian hasil pembahasa Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut Tahun 2106.
“Saya belum mengecek jumlah anggota fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna, tapi lima anggota fraksi memang tidak hadir karena berada di luar negeri. Itu termasuk ketua Dewan yang sementara tugas luar negeri,” ujar Kumaat saat ditemui dikoridor lantai I Gedung DPRD Sulut.
(friskatewu)