SULUT— Menanggapi keberangkatan para legislator yang duduk di kursi DPRD Provinsi Sulut yang sering jalan-jalan ke Luar Negeri (LN).
Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Sulut Andre Angouw mengatakan, bagi legislator Deprov Sulut yang mau keluar negeri tidak mengapa, asalkan tidak mengganggu agenda kerja dan harus memakai uang pribadi.
“ Untuk keluar negeri akan diijinkan jika tidak mengganggu kegiatan dan agenda dewan dan hanya menggunakan dana pribadi. Karena dalam kurun waktu lima bulan terakhir di Tahun 2016, begitu banyak agenda yang menjadi pekerjaan rumah DPRD Provinsi yang harus dituntaskan,” ujar Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, kepada Wartawan Kamis (21/7/16).
Angouw mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan ijin dari anggota DPRD Sulut, untuk berangkat ke luar negeri.
Diketahui, sejak Andre Angouw dilantik sebagai ketua DPRD Sulut pada Februari 2016 silam, banyak Anggota DPRD Sulut yang berangkat ke luar negeri. Diawali dengan kegiatan sebagaian anggota Fraksi PDI-P ke Isreal, keberangkatan Komisi III ke Amerika Serikat.
Selain itu juga, di bulan juli 2016 ini terdeteksi ada sejumlah anggota dewan lainnya yang ke Eropa. Begitu juga dengan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw sendiri, dimana diketahui baru dua hari tiba di Sulut setelah menuntaskan road show promosi wisata di eropa bersama Gubernur Sulut.
(friskatewu)