Sosialisasi di Kampung KB Pulisan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ingatkan Masyarakat Pentingnya MKJP

Uncategorized331 Dilihat

 

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara yang dikepalai Kadis dr. Jane Symon menggelar penyuluhan terkait penggunaan alat kontrasepsi kepada masyarakat, yang diselenggarakan di Kantor Hukum Tua Kampung KB Desa Pulisan, pada 10 November 2022.

Kadis dr. Jane Symon mengatakan, “Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan alat kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang berlangsung di kawasan Kampung KB Pulisan ini bertujuan untuk mensosialisasikan metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) untuk penguatan Kelompok Kerja Kampung KB dan Kelompok Kegiatan Kampung KB.

 

MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang meliputi alat kontrasepsi dalam rahim IUD dan Implan.

Alat kontrasepsi jangka panjang (MKJP) juga merupakan alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (intra uterine device) dan implant (susuk KB).
Alat kontrasepsi metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) adalah metode kontrasepsi yang sekali pemakaiannya untuk 3 tahun hingga seumur hidup, alat yang pertama yaitu Intra Uterine Device (IUD), adalah alat kontrasepsi spiral yang berbahan plastik dan berbentuk seperti huruf T yang dipasang di dalam rahim untuk mencegah kehamilan. Kelebihan IUD bisa dilepas kapan saja, aman untuk menyusui, mengurangi risiko terkena kanker serviks dan kanker endometrium ; dan alat yang kedua adalah Implan, alat kontrasepsi yang berbentuk tabung plastik kecil dan fleksibel yang berisi hormon. Alat kontrasepsi jenis ini sering disebut susuk yang dimasukkan ke dalam kulit lengan atas, kelebihan implan adalah memiliki efektivitas tinggi untuk mencegah kehamilan. Aman digunakan pada ibu menyusui, menghindari risiko mengalami kanker kandungan dan radang panggul”, jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symon.

Baca juga:  Richard Sualang Membuka Kegiatan Seleksi Calon Paskibrakan 2026 Kota Manado

Lanjut dikatakannya, “Selain itu, esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam untuk menurunkan total fertility rate (TFR), demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat, apalagi pelayanan program KB pelaksanaannya senantiasa terintergrasi dengan kegiatan kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan. Ini semua untuk mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tandas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symon.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP