
Manado – Komandan Kodim 1309/Manado dan Forkopimda Kota Manado menghadiri kegiatan Pencanangan Rumah Restorative Justice “Wale Adhyaksa” yang diselenggarakan oleh Kejati Sulut, Selasa (12/04/2022) di Kantor Camat Sario.
Selain Manado Rumah Restorative Justice di tiga kabupaten lainnya juga dicanangkan juga secara zoom yakni Minsel, Talaud dan Minahasa Utara. Pencanangan Rumah Restorative Justice Wale Adhyaksa oleh pihak Kejari Manado ini dilakukan langsung Kajati Sulut, Edy Birton.
Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi atau musyawarah antara pelaku dengan korban dan atau keluarga korban atau pelaku.
Dandim Kolonel Inf Daniel Lalawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan dicanangkannya program restorative justice di wilayah hukum kejaksaan tinggi Sulawesi utara khususnya di Kota Manado diharapkan dapat meminimalisir Over Capacity di lembaga pemasyarakatan yang saat ini menjadi masalah bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia
“Tidak terkecuali di kota manado ini,” pungkas Dandim.
Turut menghadiri kegiatan tersebut yakni Bapak Edi Birton S.H., M.H (Kajati Sulut), Bapak Andre Angow (Walikota Manado), Ibu Esther P.T. Sibhuea S.H., M.H (Kajari kota Manado), Kolonel Inf Daniel E.S Lalawi (Dandim 1309/Mdo), Kombes Pol Yulianto Sirait (Kapolresta Manado), Bapak Hari Saptono (Asisten Satu kota Manado), Bapak Mickler Lakat (Asisten Dua kota Manado)


