
TOMOHON – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon diwakili Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban, SH bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon, Klaudius A.Kalesaran, SH menerima dokumen Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
SK Gubernur Nomor 332 tahun 2019 tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sulut, DR. Jemmy Kumendong, MSi,didampingi Kabag Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu, AP. diruang kerjanya, Senin (09/09/19).
Sememtara itu menurut Sekwan DPRD Kota Tomohon Herry FF Lantang, SSTP dengan diterimanya SK Gubernur sudah dipastikan pelantikannya Senin tanggal 16 September 2019 di aula kantor DPRD Kota Tomohon.
“Tentunya lewat rapat paripurna yang akan dipimpin oleh Ir Miky JL Wenur MAP dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Terpilih hasil pemilu 2019 akan dilakukan oleh ketua pengadilan Negeri Tondano. berdasarkan PP 12 tahun 2018,” terang Lantang. (denny)