![BPKAD](https://speednews-manado.com/wp-content/uploads/2019/09/bkad.jpeg)
TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD TA 2020 Kota Tomohon di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Sulut.
Ketua Banggar DPRD Kota Tomohon 2014-2019 Ir Miky JL Wenur, MAP mengatakan dengan evaluasi Perda ini yang megnhasilkan beberapa catatan kritis program kerja pemerintah kota Tomohon yang dituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dapat diselesaikan dengan baik.
“Evalusi ini merupakan bagian dari proses/ tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan sehingga catatan-catatan yang ada harus ditindak – lanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon” Ujar wenur saat diwawancarai lewat telp.
Hadir dalam rapat tersebut Ir. Miky Wenur Junita Linda, MAP bersama Ladys Turang, SE. Hadir juga dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon. Rapat dipimpin oleh kepala BPKAD Sulut Jefry Korengkeng. (denny)