
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) membuka kegiatan penyusunan rancangan perubahan RPJPD Kota Tomohon 2005-2025 di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (25/7/19) malam.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari yakni 25-27 Juli 2019 dengan pelaksana Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon yang dikepalai Royke Roeroe SP MAP.
Wawali SAS saat membacakan sambutan walikota mengatakan untuk pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional maka perlu ada sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok. Pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” kata SAS mengutip sambutan walikota.
Lanjut, hal ini sesuai permendagri no 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pem bangunan jangka menengah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon sudah berada dalam tahapan penyusunan rancangan hasil dokumen rancangan ini akan dibahas dalam Musrenbang, dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga nantinya ditetapkan dengan perda,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Tim kerja penyusun perubahan RPJPD bersama para Kabid di Bapelitbang Kota Tomohon. (denny)