
TOMOHON – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan RRW (26) lelaki terduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban seorang perempuan berinisial YM (23) yang terjadi pada Minggu 7 Juli di Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Menurut informasi yang didapat dari Polres Tomohon, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No.Pol LP/46/VII/Res.7.4/2019. yang di terima oleh Piket SPKT Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dengan pelapor korban YM yang kesehariaanya sebagai karyawan swasta dan berdomsili di Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Kepada pihak kepolisian korban menerangkan terduga lelaki RRW adalah karyawan swasta di kota Tomohon dan beralamatkan Kecamatan Tikala Kota Manado.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum. Alhasil Tim Totosik berhasil mengamankan terduga RRW di tempat kejadian perkara tepatnya di kantor swasta tempat dia bekerja, Senin (08/07/19) sekitar Pukul 20.00 WITA.
“Menurut keterangan korban kejadian asusila tersebut berawal saat terduga berada di kantor korban di Tondano, Sabtu 6/7/19) saat hari mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepada motor ke Manado,” jelas Watung.
Dikatakan Watung, oleh korban, karena sudah saling mengenal sehubungan kantor terduga dan kantor korban ada ikatan kerja sama, korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.
“Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal, melihat ada kesempatan terduga mulai melakukan aksi dengan membujuk korban untuk bermalam di kantor terduga,” terangnya.
Bujuk rayu korban membuahkan hasil karena korban setuju untuk menginap dengan syarat korban tidur di kamar kantor sedangkan terduga tidur di ruangan kantor.
“Sekitar Jam 03.00 WITA ( 7/7/19) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban, tidak diladeni oleh korban kemudian terjadilah pergumulan keras, sampai membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah.
“Benar telah terjadi tindakan asusila tersebut dan saat ini terduga sudah diamankan dan sementara dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah,” terang Kompol Djemmy Lalujan. (denny)