
TOMOHON – SK seorang petani berusia 50 tahun warga Rurukan Kecamatan Tomohon Tengah ditemukan pihak keluarga dalam keadaan gantung diri didalam kamar keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari Polres Tomohon, Rabu (19/06/19) sekitar Pukul 12.30 Wita Kepolisian Polres Tomohon melalui Polsek Tomohon Tengah bersama Kapospol AIPTU Robert Kalele mendapat informasi terkait kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi di Kelurahan Rurukan Lingkungan X Tomohon Timur.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan lewat KaposPol Tomohon Timur AIPTU Robert Kalele menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Keluarga Kumenap-Gerung dan mendapati Korban lelaki Sherly Kumenap 50 tahun yang keseharian sebagai Petani, yang diduga melakukan tindakan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri.
Lanjut Robert menceritakan kejadiaanya berawal dirumah korban sekira Pukul 12.10 Wita, isteri korban Alvin Gerung, 46 tahun bersama anak korban Mario, 14 tahun siswa SMP sedang duduk dan mendengar suara batuk dari dalam kamar.
“Istri dan anak korban mendekat depat pintu kamar tetapi dalam keadaan terkunci, sontak mendobrak, terbuka dan melihat korban dalam keadaan tergantung di seutas tali melilit di leher korban. Dalam keadaan panik sambil berteriak minta tolong warga tetangga sekitar,” terang Kalele.
Bersama warga Kapospol dan piket Polsek membawa korban ke RS Bethesda Tomohon, karena korban tampak masih hidup dengan sisa nafas yang ada, tetapi nasib berkata lain, karena setiba di RS korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kapolsek Tomohon Tengah membenarkan adanya kejadian dugaan bunuh diri dengan cara menggantung diri.
“Kami akan melidik motif kejadian tersebut lewat mencari bahan keterangan terhadap orang yang berada dalam rumah keluarga tersebut,” tutur Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalaujan. (denny/humas polres).