
TOMOHON – Tim URC Totosik milik Polres Tomohon beraksi di jalan raya dan mengamankan dua kendaraan yang meresahkan masyarakat pengguna jalan di ruas jalan raya Kakaskasen Tomohon Utara, Rabu (12/06/19) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung kembali menjawab laporan warga dengan mengamankan dua kendaraan Avanza dan Xenia yang nyaris tiap malam membuat keributan di jalan raya Tomohon Utara, lantaran bunyi knalpot yang super bising yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas di kota Tomohon.
Menurut Katim Totosik Yanny Watung, penangkapannya berawal dengan adanya informasi warga Kakaskasen lewat medsos langsung ke Media yang di miliki oleh Tim URC Totosik kemudian ada juga yang menginformasikan lewat lisan, mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak dan menangkap dua kendaraan tersebut.
“Identitas yang di dapat oleh Tim adalah Kendaraan roda empat merk Avanza warna putih DB 1045 GC yang di kendarai oleh lelaki DT 19 tahun, keseharian sebagai Mahasiswa yang beralamatkan di Kakaskasen Tomohon utara serta Kendaraan Xenia Warna Merah DB 1727 MT yang di kendarai oleh lelaki RK 21 tahun dengan alamat yang sama,” terang Watung.
“Setelah di amankan, kedua kendaraan tersebut tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan/ plat nomor. Avanza terhadang di ruas jalan raya depan Rindam, kemudian Xenia terhadang di ruas jalan raya depan Universitas Kristen Indonesia,” terangnya lagi.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kasat lantas AKP Doddy Aruan S.Ik memberikan apresiasi dan membenarkan bahwa kedua kendaraan tersebut sudah berada di tempat barang bukti Satuan lalu lintas Polres untuk proses lebih lanjut. (denny/humas)