
TOMOHON – Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kota Tomohon Erens D Kereh, AMKL yang kembali diusung oleh Partai Nasdem melaksanakan masa reses pertama di tahun 2019 di Kelurahan Kinilow, Senin (08/04/19).
“Saya berharap reses ini benar-benar bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan lebih khusus untuk Dapil II Tomohon Utara sebagai wujud perpanjangan tangan dari aspirasi konstituen,” jelas Kereh.
Dikatakannya, pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap empat bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ujarnya.
Dia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan di Dewan. “Selanjutnya kita akan teruskan ke Wali Kota, yang kemudian Wali Kota meneruskan pada OPD terkait,” terangnya.
Dirinya menyatakan kegiatan reses sangat penting dan sayang sekali jika tidak dimanfaatkan. “Reses ini momen kita bertemu masyarakat secara massal.Kita bertemu konstituen yang selama ini mendukung kita. Dengan kesibukan agenda di Dewan, ini momen yang harus kita manfaatkan,” tutur Kereh. (denny)