Ir Miky Wenur Pimpin Rombongan Komisi II Kunker ke BPKAD Kota Bogor

Legislatif, Tomohon273 Dilihat
BPKAD
Ketua DPRD Ir Miky Wenur dan rombongan saat berada di kantor BPKAD Bogor (foto: ist)

 

TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Provinsi Jawa Barat terkait dengan Kebijakan Penghapusan Aset Barang Milik Daerah, Rabu (20/03/19).

 

Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP didampingi oleh Ketua Komisi II Frets Herdi Keles, ST, Hudson D. N Bogia Wakil Ketua Komisi II, Maria Hernie Pijoh, ST Sekretaris Komisi II, Piet H. K. Pungus, S. Pd, Santi M. Runtu dan Stenly Wuwung, ST.

 

Kunjungan kerja ini diterima oleh Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Bogor  Rifki. Dalam pertemuan Kabit Aset menjelaskan tentang bagaimana mekanisme proses penghapusan barang.

 

Dimana penghapusan merupakan tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang tersebut.

 

Dijelaskannya,sebab-sebab yang secara normal dipertimbangkan wajar menjadi penyebab penghapusan, seperti, hilang karena kecurian, terbakar, susut.

 

Kabid aset pun menambahkan agar tidak terjadi penumpukan barang yang sudah tidak terpakai lagi disetiap Perangkat Daerah, perlu dibuat Gudang Aset atas barang barang yang rusak berat kemudian diproses penghapusan.

 

“Perlu penataan yang baik tentang Aset – Aset milik daerah, dan dalam proses penghapusan perlu mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Rifki Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Bogor. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP