Hudson Bogia Sosialisasikan Perda Tibum

Legislatif, Tomohon392 Dilihat
Bogia
Hudson Bogia saat mensosialisasikan perda Tibum (foto: ist)

 

TOMOHON – Anggota DPRD Tomohon Hudson Bogia mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Rurukan raya, Jumat (01/11/19).

 

“Untuk itu, menjadi harapan dalam pelaksanaannya mampu dipahami masyarakat Kota Tomohon, sebab peraturan daerah ini akan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam aktifitas kehidupan serta perjalanan pembangunan. Sedangkan, ketika perda diberlakukan maka DPRD Kota Tomohon akan melakukan fungsi pengawasan,” ujar Hudson.

 

Bogia menambahkan setelah ditetapkan Perda ini akan dikonsultasikan ke provinsi apakah pasal-pasal atau ayatnya sudah oke atau belum.

 

“Saya berharap pada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini untuk ikut menyampaikan pada kerabat, sahabat, maupun tetangga, sehingga perda ini tersosialisasikan secara luas atau terinformasi dengan sebaik-baiknya,” harapnya

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

 

Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson dan Sekretaris Sat Pol-PP Kota Tomohon Meydi Pandey, SSos . (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP