Tim URC Totosik Tangkap Penganiaya Wanita di Pusat Kota Tomohon

lelaki LT penganiaya wanita saat ditangkap Tim URC Totosik di kompleks MAO (foto: ist)

 

TOMOHON – Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Totosik milik Polres Tomohon yang beranggotakan 8 personil, kembali memperlihatkan ketajamannya di malam hari sambil memonitor kegiatan masyarakat di pusat Kota Tomohon kemudian terkadang berkolaborasi dengan Unit Rayon Sabhara.

 

Ketajaman tersebut dibuktikan Tim URC  Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Bripka Yanny Watung dengan mengamankan lelaki yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya di Kelurahan Paslaten satu lingkungan Satu tepatnya di Menara Alfa Omega (MAO) Pusat Kota Tomohon, Jumat (18/01/19) sekitar Pukul 23.30 Wita.

Baca juga:  18 Anggota APM, Lulus Uji Kompetensi Wartawan

 

Menurut informasi yang didapat dari Polres Tomohon, tertangkapnya lelaki tersebut lewat informasi yang didapatkan dari seorang pejalan kaki. Tim kemudian menuju Menara Alfa Omega dengan bergerak cepat mendekati tempat kejadian dan mendapati seorang lelaki sedang menganiaya seorang wanita yang mengaku pacarnya.

 

Setelah diintrogasi awal, terduga beridentitaskan lelaki LT 21 tahun, salah satu mahasiswa di Kota Tomohon dan beralamatkan Kelurahan matani satu Kecamatan Tomohon tengah. Kemudian yang dianiaya korban atas nama perempuan JS, 20 tahun, mahasiswa, dan beralamatkan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara.

 

Tim URC Totosik yang di pimpin Bripka Yanny Watung, usai menginterogasi awal dan bersama tim menggiring kedua orang mahasiswa tersebut menuju markas Polres Tomohon dan menyerahkan ke Piket satuan Reskrim Polres Tomohon untuk mendengarkan keterangannya lebih lanjut.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

 

Perwira pengawas Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP Stanly Mawidingan S.Sos melalui Perwira Pengendali IPDA Hence Talumepa, membenarkan bahwa telah menerima kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan kemudian oleh piket satuan reskrim sementara mengambil keterangan untuk proses lanjut.

 

“Memang benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban JS yang dilakukan oleh lelaki LT dan saat ini sementara  berada di Mapolres Tomohon dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba AKP Stanly Mawidingan melalui perwira pengendali IPDA Hence Talumepa. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP