
TOMOHON – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI, Rabu (14/11/18). Materi konsultasi terkait Standart Verifikasi dan Legalitas Kayu. Konsultasi diterima oleh Kasubdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan, Ir. Hasan Mansur.
Hadir dalam kegiatan konsultasi Wakil ketua DPRD Youddy moningka, Ladys Turang (ketua komisi), Syeni Supit, Erens Kereh dan Dortje mandagi, serta sekretaris dprd Fransiskus Lantang. (denny)