
TOMOHON – Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang telah mencurahkan energi dan pikiran, namun tetap banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2018, sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD 2018.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (13/8/18).
Dikatakan Eman, Perubahan APBD 2018 ini dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.
“Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan,” ujar Eman.
Diakhir Rapat Paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon serta Ranperda yang telah dibahas.
Diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP., dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kota Tomohon serta dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon. (denny)