MINUT – Pembangunan mega proyek jalan tol Manado-Bitung yang akan menghubungkan dua kota terbesar di Sulawesi Utara yakni Manado dan Bitung, masih dalam tahap pengerjaan. Banyak pemukiman warga yang harus di pindahkan karena terkena proyek jalan tol Manado-Bitung. Tak hanya pemukiman warga, Kantor Dinas Perhubungan ( Dishub ) Minahasa Utara juga harus di relokasi karena terkena proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung pintu masuk 13 dan 14.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Minut Ir Allan Mingkid MSi mengatakan, “Memang benar Kantor Dishub ini akan di pindahkan. Jadi akan dibongkar karena terkena proyek jalan tol. Ini kan proyek nasional dan pemkab Minut termasuk didalamnya. Dan nanti akan dibuat kantor baru. Saat ini pihak kami sedang melihat ini tanah yang di bangun ini milik siapa, apakah pemerintah atau bukan. Kalau sudah tercatat di Kartu Inventaris Bangunan (KIB) jadi kita tinggal lihat apakah tercatat, itu berarti aset pemerintah. Kalau tidak, berarti harus ada ganti rugi disitu,” ujar Allan Mingkid menjelaskan.
Sementara itu, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan melalui Kasubag Humas Chresto Palandi mengatakan, kalau ada milik masyarakat itu pemerintah wajib ganti rugi. Sedangkan untuk ada bangunan yang terganggu tapi milik pemerintah itu hanya bangunan saja yang dibangun. Jadi kalau untuk membeli milik pemerintah itu tidak ada, hanya bangunannya saja yang dibuat kembali karenakan itu milik pemerintah.
“Jadi ini kebijakan nasional maka dari itu ibu bupati mendukung secara penuh. Pemkab Minut mensupport pembangunan yang sedang terjadi saat ini, salah satunya dengan pembuatan pintu tol 13 dan 14. Kalau Bupati tidak mendukung pasti tidak terlaksana, akan tetapi ibu bupati kan selalu mendukung kebijakan yang dari provinsi apa lagi ini dari program pusat langsung. Selain itu, ada prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dikarenakan Kecamatan Kauditan dan Airmadidi mempunyai potensi,” ujar Chresto Palandi.
Proyek pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung ke depan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan Manado, Minahasa Utara, dan Bitung serta menjadi jalan akses utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pelabuhan Internasional Bitung. Kehadiran jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Manado ke Kota Bitung yakni dari 90 hingga 120 menit, menjadi 45 menit. (reinold)