Penemuan Rangka Manusia Hebohkan Desa Ranowangko Tombariri

Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi bersama tim saat berada dilokasi penemuan tengkorak (foto: ist)

 

TOMOHON – Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi, SIK mengatakan Polsek Tombariri saat melaksanakan patroli cyber media sosial facebook, Selasa (19/6/18) ditemukan akun lelaki Jefry Rengkung Panekanan telah memposting foto-foto tentang penemuan tengkorak manusia di perkebunan Sapa, Desa Ranowangko  Tombariri Minahasa, di grup facebook manguni team 123.

 

Selanjutnya personil melakukan pengecekan kebenaran informasi yang diposting di grup facebook Manguni Team 123, dengan introgasi dari pemilik akun facebook an Jefry Rengkung Panakenan.

 

Adapun hasil introgasi sbb:
1. Jecky Rengkung 27 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan tani, alamat desa Senduk jaga 1  Tombariri, menerangkan bahwa benar, Senin (18/6/18) Pukul 16.00 Wita, Jecky Rengkung dapat info dari Arnold Ratag, bahwa Senin 18 juni 2018 Pukul 12.00 Wita, saat Arnold Ratag mencari daun nasi ( daun untuk membungkus nasi bungkus) di tanah kebun milik dari Herman Manggasa (diduga korban) di perkebunan Sapa Desa Ranowangko  Tombariri, menemukan tengkorak, tulang belulang manusia (tulang rusuk, tulang kaki), yang ada di dekat tanaman nenas, dekat sabuah.

 

Kemudian saat itu juga, Jecky Rengkung memanggil teman temannya yaitu Gerson Kukus alias Econ, Agus Kukus, Joudy Bororing, Jendry Mirontoneng bersama Arnold Ratag mengecek kembali informasi tersebut, dengan mendatangi lokasi perkebunan tersebut.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

 

Sesampainya mereka di perkebunan Sapa, mendapati bahwa benar, info dr Arnold Ratag tersebut. Lalu Jecky Rengkung memotret temuan tengkorak, tulang belulang tersebut, kemudian Jcky memposting foto tulang belulang manusia tersebut di grup facebook Tim Manguni Polda Sulut Pukul 17.00 Wita.

 

2. Arnold Ratag, 47 tahun agama Katholik, alamat Desa Senduk  Tombariri  menerangkan bahwa pada Senin, (18/6/18) Pukul 12.00 Wita, saat dia mencari daun nasi di tanah kebun dari Herman (diduga korban) di perkebunan Sapa, ia temukan tengkorak, tulang belulang manusia(tulang rusuk, tulang kaki) yang ada di dekat tanaman nenas dekat sabuah kemudian Arnold Ratag langsung pulang ke desa Senduk.

 

Selanjutnya pada Rabu (20/6/18) sekira Pukul  09.00 Wita gabungan  Personil Polres Tomohon dan Polsek Tombariri dipimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK dan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Tombariri dan beberapa perwira melakukan pencarian korban dilokasi perkebunan Sapa Desa Ranowangko  Tombariri Minahasa.

 

“Setibanya di lokasi perkebunan Sapa desa Ranowangko personil diantar oleh Yahya Menggasah yang menerangkan bahwa tulang yang ditemukan tersebut adalah adiknya karena lokasinya berada di kebun milik keluarga mereka dan mereka sudah terlebih dahulu mengecek pada pada Pukul 06.00 pagi tadi,” jelas Kapolres Kusmayadi.

 

Lanjutnya, saat di lokasi dicek ciri-ciri pakaian yang digunakan oleh korban memang betul pakaian yang ditemukan di TKP sering dipakai oleh korban.  Sekira Pukul 10.30 Wita tulang- tulang korban sudah dikumpulkan oleh tim identifikasi Reskrim Polres Tomohon dan kembali ke Mapolsek Tombariri.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun & Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

 

“Menurut keterangan Saksi kakak korban Yahya Menggasah, 61 tahun, agama Kristen Protestan, tani, Desa Ranowangko jaga 8 Tombariri bahwa memang benar bahwa tengkorak yang ditemukan adalah adik bungsu yang bernama Hermanus menggasah yang sudah lama tinggal di perkebunan tersebut/ tkp yg adalah kebun milik keluarga,” jelasnya lagi.

 

Dijelaskan, riwayat penyakit korban dulu pernah dipukul dengan batu dibagian kepala dan korban tidak pernah menikah dan tinggal sendiri di kebun. Korban ketergantungan alkohol (cap tikus). Korban pernah bekerja di PLN Manado. Terakhir korban bertemu saksi terakhir kali di rumah saksi pada saat korban makan siang setelah itu korban kembali ke kebun / tkp.

 

Setelah personil kembali ke Mapolsek Tombariri. Personil Unit Reskrim melakukan pembuatan berita acara penolakan outopsi sesuai dengan permintaan keluarga dan berita acara penyerahan tulang- tulang korban yang ditandatangani oleh pihak keluarga selanjutnya tulang – tulang tersebut akan dikuburkan oleh keluarga di pekuburan umum.

 

“Korban adalah Herman Manggasah umur 48 tahun, Pekerjaan Tani, alamat Desa Ranowangko Jaga 8 Kecamatan Tombariri korban mengalami Gangguan Jiwa,” pungkasnya. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed